Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tak Terbitkan Izin Keramaian Pada Libur Nataru

badge-check

Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan jika kepolisian tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di Palembang.

Menurutnya keputusan itu diambil setelah memperhatikan kondisi Palembang yang masih berada di zona merah.

“Jika sudah diimbau dan diingatkan namun melanggar, akan dibubarkan petugas dan kena sanksi,” kata dia, Jumat (18/12).

Untuk itu, dirinya meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 ikut mengawasi masyarakat di tempat-tempat hiburan.

“Sektor hiburan harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, karena kewenangan pengawasan berdasarkan anjuran mereka. Jika memang ada kegiatan, sebaiknya melihat aturan Perwali nomor 27 tahun 2020 dan berkaitan terhadap semua hal, baik kegiatan agama, sosial, maupun ekonomi,” ujarnya.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Dorong Rumah Sakit Permata Palembang Jadi Teladan Pelayanan Humanis

26 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Prabowo Bertolak ke Kuala Lumpur Hadiri KTT ASEAN

26 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Sepucuk Surat dari Siswa Sekolah Rakyat untuk Presiden Prabowo: Tunggu kami ya, Pak…

25 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Herman Deru Buka Festival Rempah Sumsel 2025, Tegaskan Komitmen Hilirisasi Produk Lokal

25 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Herman Deru Resmikan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Tanah Kering Baru yang Viral di Pulau Rimau Banyuasin

24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Trending di News