Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tak Terbitkan Izin Keramaian Pada Libur Nataru

badge-check

Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan jika kepolisian tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di Palembang.

Menurutnya keputusan itu diambil setelah memperhatikan kondisi Palembang yang masih berada di zona merah.

“Jika sudah diimbau dan diingatkan namun melanggar, akan dibubarkan petugas dan kena sanksi,” kata dia, Jumat (18/12).

Untuk itu, dirinya meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 ikut mengawasi masyarakat di tempat-tempat hiburan.

“Sektor hiburan harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, karena kewenangan pengawasan berdasarkan anjuran mereka. Jika memang ada kegiatan, sebaiknya melihat aturan Perwali nomor 27 tahun 2020 dan berkaitan terhadap semua hal, baik kegiatan agama, sosial, maupun ekonomi,” ujarnya.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Pastikan Fasilitas Layak, 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi

11 September 2025 - 22:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Trending di News