Menu

Mode Gelap

News

Kades Mengeluh, Pencairan DD Tahap I, Tak Langsung Diberikan 40 Persen

badge-check


Kades Mengeluh, Pencairan DD Tahap I, Tak Langsung Diberikan 40 Persen Perbesar

Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muara Enim mengeluhkan pencairan Program Dana Desa (DD) Tahap I di tahun ini. Soalnya, pencairan Tahap I, tidak lagi diberikan seperti sebelumnya yang langsung dicairkan 40 persen, tetapi harus melewati tahapan.

“Jadi, didalam pencairan tahap I sebesar 40 persen itu, didalamnya ada lagi aturan yang mengatur tahapan lagi untuk pencairan. Tidak seperti sebelumnya langsung 40 persen cair,” ungkap salah seorang kades yang enggan namanya disebut, pada Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, dengan aturan baru dalam pencairan ini, tentu membuat sdikit kaget sebagian kades. Sebab, bagi kades, program DD yang telah diatur dalam penggunaannya harus dicairkan dengan sistem yang lebih ribet lagi dari sebelumnya. Padahal, masyarakat didesa menunggu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari program DD.

“Misalnya, jika cairnya hanya 10 persen saja, maka pihaknya sedikit kebingungan dalam merealisasikan ke masyarakat dan program lainnya,” keluhnya.

Jika dibandingkan sebelumnya, kata dia, dengan cair tahap I, langsung dicairkan 40 persen, pihaknya langsung bisa merealisasikan program sesuai dengan poin yang telah dianjurkan seperti langsung merealisasikan program BLT, padat karya dan juga program lainnya secara bersamaan sekaligus.

“Kalau sekarang mau gimana lagi, untuk tahap I saja, pencairannya di bawah 40 persen,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Rusdi Hairullah melalui Sekretaris DPMD Drs Rahmat Noviar membenarkan, jika sistem pencairan DD tidak lagi seperti sebelumnya. Dimana, untuk tahap I sebesar 40 persen, musti melalui beberapa tahapan pencairanya.

“Jadi, tidak seperti sebelumnya yang tahap I, langsung 40 persen cair. Kita (DPMD) juga tidak bisa berbuat banyak terkait hal ini,. Karena ini, program pusat yang mengelola pusat itu sendiri,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Forum Kades Sekabupaten Muara Enim Maman mengatakan, kalau masalah itu benar adanya, karena saat ini ada perubahan sistem aplikasi

“Kami sudah menghadap ke DPMD kemarin terkait dengan sistem aplikasi yg ada saat ini,” ucapnya.

Disingung, apakah pihaknya selaku Forum Kades Se-Kabupaten Muara Enim akan melayangkan surat ke Kemendes RI? Kata dia, terkait hal ini, ia selaku ketua dan anggota akan merapatkan terlebih dahulu bagaimana nantinya.(ndi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Sumsel Pastikan Operasi Pasar Murah Digelar Selama Ramadan

25 Februari 2026 - 03:53 WIB

5 Tips Cegah GERD Saat Puasa

24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar untuk Menu Takjil Buka Puasa

24 Februari 2026 - 20:32 WIB

Pemerintah Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

24 Februari 2026 - 20:28 WIB

Safari Ramadan di Kejati Sumsel, Herman Deru Perkuat Sinergi Forkopimda

24 Februari 2026 - 16:00 WIB

Trending di News