Menu

Mode Gelap

News

Bupati Dodi Reza Terus Genjot PAD dari Sektor Pajak

badge-check


Bupati Dodi Reza Terus Genjot PAD dari Sektor Pajak Perbesar

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyambut audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu Syarifuddin Syafri, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (8/6/2021).

Kepala KPP Pratama Sekayu Syarifuddin Syafri mengatakan maksud dan tujuannya menemui Bupati Muba untuk memperkenalkan diri sebagai Kepala KPP Pratama Sekayu yang baru sekaligus menyampaikan program kerjasama yang akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kerjasama tersebut adalah, kerjasama antara Direktorat Jendral Pajak Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Perpajakan di Kabupaten Muba.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan selamat datang kepada Kepala KPP Pratama Sekayu yang baru dengan harapan penugasannya tersebut dapat membawa KPP Pratama Sekayu lebih baik lagi kedepan. Dikatakannya, bahwa komitmen Pemkab Muba terkait perpajakan adalah mengusahakan agar tepat waktu dan tercapainya target.

“Oleh karena itu segala bentuk kerjasama kita sambut baik, juga untuk mendorong kinerja kantor pajak kita yang ada di Sekayu,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemkab Muba juga konsen untuk bersinergi pembayaran pajak di Muba ini lancar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami juga tidak ingin mengandalkan hanya transfer dari pusat. Oleh karena kita sebisa mungkin melepaskan ketergantungan transfer dari pusat ke daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Muba Riki Junaidi mengatakan bahwa saat ini masih dalam persiapan tahapan Kerjasama dengan KPP Pratama Sekayu.

“Ini merupakan salah satu upaya kita, untuk peningkatan pendapatan daerah dan nasional,” kata Riki.

Sementara itu Kabag Kerja Sama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH menyampaikan ruang lingkup kerjasama atau nota kesepakatan meliputi pertukaran data atau informasi perpajakan, pembahasan bersama perpajakan, pemutakhiran profil wajib pajak, pendampingan dan bimbingan teknis pemungutan pajak daerah dan kegiatan lain yang dipandang perlu sebagai wujud fasilitas dan koordinasi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

“Melalui kesepakatan ini nantinya, diharapkan dapat mengoptimalisasikan pemungutan wajib pajak, baik dari kabupaten dan nasional,” tandasnya.

Dipenghujung acara Kepala KPP Pratama Sekayu menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Muba, penghargaan atas kerjasama dan sinergi yang baik dalam mengamankan penerimaan pajak tahun 2020.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berenang Seberangi Sungai untuk Menjenguk Cucu, Kakek di OKU Timur Hilang

14 Maret 2026 - 15:58 WIB

Patroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung, Truk Sumbu 3 Ditertibkan

14 Maret 2026 - 13:40 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidak BGN di OKU Timur Temukan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi dan Walet, Operasional Terancam Disetop

14 Maret 2026 - 11:30 WIB

143,9 Juta Orang Diprediksi Akan Bepergian Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 11:05 WIB

Trending di News