Urban ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggunakan aplikasi SPSE 4.4 untuk proses lelang tender proyek di kabupaten setempat. Penggunaannya pun telah dijalankan sejak bulan Januari 2021 lalu.
Kepala Unit Bagian Pengadaan barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Ogan Ilir, Herywan, mengatakan aplikasi tersebut dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP dari Pemerintah Pusat.
“Proses pakai aplikasi itu (SPSE 4.4) tentunya berbeda jauh dengan yang sebelumnya (aplikasi SPSE 4.3). Dan ini lebih aman,” ujar dia, Selasa (24/8/2021).
Dibeberkannya, lewat aplikasi itu jika peserta gugur saat evaluasi pemberkasan karena tak memenuhi persyaratan, maka mereka harus menunggu masa sanggah selama lima hari untuk bisa memasukkan berkas kembali dan menjadi peserta lelang proyek.
Menurutnya, di wilayah Sumatera Selatan sendiri baru dua daerah yang memakai aplikasi SPSE 4.4. Ke-dua daerah itu Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, H Ruslan, menjelaskan untuk proses lelang tender proyek pihaknya sudah tidak terlibat. Sebab, yang mempunyai wewenang itu ialah ULP.
“Kita hanya menyiapkan item kegiatan saja. Kalau ada peserta yang berminat, mereka dapat melengkapi persyaratan yang kita minta. Kalau sudah lengkap langsung diajukan proses pelelangan tender di ULP,” tutup dia.