Menu

Mode Gelap

News

SPSE 4.4, Aplikasi Lelang Tender Proyek di Kabupaten Ogan Ilir

badge-check


Kepala Unit Bagian Pengadaan barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Ogan Ilir, Herywan.( Foto: Ist) Perbesar

Kepala Unit Bagian Pengadaan barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Ogan Ilir, Herywan.( Foto: Ist)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggunakan aplikasi SPSE 4.4 untuk proses lelang tender proyek di kabupaten setempat. Penggunaannya pun telah dijalankan sejak bulan Januari 2021 lalu.

Kepala Unit Bagian Pengadaan barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Ogan Ilir, Herywan, mengatakan aplikasi tersebut dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP dari Pemerintah Pusat.

“Proses pakai aplikasi itu (SPSE 4.4) tentunya berbeda jauh dengan yang sebelumnya (aplikasi SPSE 4.3). Dan ini lebih aman,” ujar dia, Selasa (24/8/2021).

Dibeberkannya, lewat aplikasi itu jika peserta gugur saat evaluasi pemberkasan karena tak memenuhi persyaratan, maka mereka harus menunggu masa sanggah selama lima hari untuk bisa memasukkan berkas kembali dan menjadi peserta lelang proyek.

Menurutnya, di wilayah Sumatera Selatan sendiri baru dua daerah yang memakai aplikasi SPSE 4.4. Ke-dua daerah itu Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, H Ruslan, menjelaskan untuk proses lelang tender proyek pihaknya sudah tidak terlibat. Sebab, yang mempunyai wewenang itu ialah ULP.

“Kita hanya menyiapkan item kegiatan saja. Kalau ada peserta yang berminat, mereka dapat melengkapi persyaratan yang kita minta. Kalau sudah lengkap langsung diajukan proses pelelangan tender di ULP,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BAP Libatkan Masyarakat Desa Binaan dalam Pencegahan Karhutla

6 September 2026 - 16:44 WIB

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Kabut Asap Pekat Picu Tabrakan Beruntun di Tol Palindra, Belasan Orang Luka-luka

5 September 2026 - 17:12 WIB

Bukan Sekadar Padamkan Api, Ketua ILU Minta Pelaku Karhutla Diseret ke Penjara

5 September 2026 - 15:15 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra, Nihil Korban Jiwa

5 September 2026 - 15:13 WIB

Trending di News