Menu

Mode Gelap

News

Majukan Desa Wisata, Panca Kembangkan 34 Desa Pinggiran Sungai

badge-check


Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar gelar rapat bahas majukan desa wisata pinggiran sungai (Foto : Istimewa) Perbesar

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar gelar rapat bahas majukan desa wisata pinggiran sungai (Foto : Istimewa)

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar berkomitmen memajukan desa wisata pinggiran sungai yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. Upaya itu sesuai dengan program Pemerintah Pusat dalam membangkitkan potensi tersebut.

Panca mengatakan, paling tidak ada sebanyak 34 desa yang berada di sepanjang aliran Sungai Ogan untuk dikembangkan menjadi desa wisata.

Untuk mendorong program itu, Panca bakal melakukan kegiatan susur sungai. Rencananya, susur sungai akan dimulai dari Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ohan Ilir sampai ke Dermaga Jembatan Ampera pada 7 September 2021 mendatang.

“Saya berharap dengan konsep ini, nantinya dapat diterima Pemerintah Pusat (Kementerian Pariwisata),” ujar Bupati Panca, Jumat (27/8/2021).

Melalui kegiatan tersebut juga, Panca ingin melihat potensi alam apa saja yang menjadi unggulan setiap desa pinggiran sungai itu.

“Dalam hal ini, konsepnya bukan untuk wisata lokal hingga internasional. Namun, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan mendukung program wisata Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

8 Januari 2026 - 17:48 WIB

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Solidaritas dari Jalanan Palembang, Per-Maskot Himpun Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

8 Januari 2026 - 13:44 WIB

Terjerat Kasus Mafia Tanah, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Kejaksaan saat Rapat Paripurna

8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di News