Menu

Mode Gelap

News

Menkeu: Daerah Berkapasitas Fiskal Daerah Tinggi Dapat Bentuk Dana Abadi Daerah

badge-check


Menkeu: Daerah Berkapasitas Fiskal Daerah Tinggi Dapat Bentuk Dana Abadi Daerah Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah daerah dapat membangun Dana Abadi Daerah sebagai opsi bagi kebermanfaatan lintas generasi dengan manfaat yang lebih luas.

“Saya ingin sampaikan di dalam Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) ini adalah untuk daerah-daerah yang memiliki surplus karena sumber daya alam, mereka bisa membangun apa yang disebut Dana Abadi Daerah,” ujar Menkeu, Sabtu (12/03/2022).

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok. Dana Abadi Daerah dapat dibentuk oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal daerah yang sangat tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik.

Tujuan pembentukan Dana Abadi Daerah adalah untuk mendapat manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya, serta memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi. Prinsip pengelolaan ditetapkan dengan peraturan daerah, dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau BLUD, serta dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.

“Sama seperti (pemerintah) pusat yang sekarang memiliki dana abadi untuk LPDP, penelitian, perguruan tinggi, budaya, maka kita berharap untuk daerah-daerah yang memiliki sumber daya yang melimpah tidak harus habis atau kemudian dipakai untuk belanja-belanja yang kualitasnya tidak langsung berhubungan dengan kemakmuran masyarakat. Tentu kita harus menabung di dalam rangka untuk generasi yang akan datang juga bisa menikmati hasil sumber daya alam tersebut,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Muba Tewas Dibunuh Perampok, Mayatnya Disimpan di Tandon Air

20 Januari 2026 - 18:40 WIB

Tak Teken Kontrak, Dua Kades Terancam Dipecat Tidak Hormat dari PPPK Paruh Waktu

20 Januari 2026 - 18:20 WIB

Kasus HIV/AIDS di Sumsel Turun, Tapi Palembang Masih Jadi Episentrum Penularan

20 Januari 2026 - 18:00 WIB

Eks Wawako Palembang dan Suaminya Dituntut Penjara 8,5 Tahun di Kasus Korupsi PMI

20 Januari 2026 - 17:40 WIB

Disnakertrans Muba Gandeng PPSDM Migas Cepu, Perkuat SDM Lokal Sektor Energi

20 Januari 2026 - 16:34 WIB

Trending di News