PALI – Sulma (59) warga Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan harus menelan pil pahit lantaran ia telah menjadi juara tetapi gagal untuk mengikuti perlombaan yang lebih tinggi
Hal itu bermula pada 15 Maret 2022, dimana Sulma mengikuti perlombaan menyanyi lagu daerah dengan nama senjang tingkat kecamatan Abab.
Pada saat itu, Salma meraih juara 1 pada perlombaan tersebut. Namun, karena pandemi covid-19 maka perlombaan ditingkat kabupaten ditunda dan baru digelar pada hari Selasa (23/8/2022) di Pendopo.
Sebelum perlombaan tingkat Kabupaten digelar, ia sempat diundang oleh Camat Abab Kabupaten PALI prihal perlombaan tingkat kabupaten.
Namun naas secara sepihak pihak kecamatan tidak mencantumkan namanya sebagai peserta perwakilan dari Kecamatan Abab.
“Kami sedih dan menangis,koh pacak yang juara 1 tidak ikuti serta,sedangkan yang diutus oleh kecamatan peserta yang kalah,”ujarnya dengan menangis.
Oleh karena itu, ia berharap hak seperti ini tidak terulang lagi dan minta bupati PALI meninjau ulang keputusan Camat Abab tersebut
Sementara itu, Camat Abab Kabupaten PALI Razulik meminta maaf kepada pemenang karena pihaknya ingin mencoba juara 1 tidak dikirimkan ke Kabupaten.
“Kita mencoba yang baru, supaya yang baru pacak belajar pulo,mohon maaf bukan pilih-pilih,”kata Razulik.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten PALI Novita Febriyanti menyampaikan baru mengetahui persoalan tersebut dan nanti pihaknya segara melakukan rapat dengan pihak terkait.
“Kami baru tahu nanti akan jadi evaluasi bagi kami, dan memang seharusnya yang menang diutus ke Kabupaten bukan yang kalah,” pungkasnya.