Menu

Mode Gelap

News

Hotel, Tempat Hiburan, dan Wisata di Palembang Wajib Miliki Sertifikat CHSE

badge-check


					Hotel, Tempat Hiburan, dan Wisata di Palembang Wajib Miliki Sertifikat CHSE Perbesar

Dinas Pariwisata Kota Palembang mewajibkan pengelola sektor hiburan untuk memiliki sertifikat Clean, Health, Safety and Environment (CHSE).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan, sertifikat ini penting digunakan untuk penerapan peningkatan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang sesuai standar.

“Ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Tempat wisata, hiburan, hotel dan restoran serta industri pariwisata lainnya harus memiliki sertifikat CHSE,” kata Sulaiman, Selasa (20/9/2022).

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan pun menyatakan bersedia membantu pengelola tempat untuk menyiapkan persyaratan administrasi pendaftaran CHSE.

Menurut Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel, Herlan Aspiudin, masih banyak pelaku bisnis sektor hiburan yang belum memiliki sertifikat CHSE.

Karena itu, untuk meningkatan penerapan CHSE, pihaknya rutin melakukan pembinaan dan sosialisasi.

“Sekarang ini baru sebagian industri pariwisata yang punya CHSE. GIPI Sumsel berupaya rutin mendorong mereka (pelaku bisnis hiburan) untuk segera mendaftar CHSE,” Herlan menerangkan.

Ia menyampaikan, sertifikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan industri pariwisata

Karena standar pariwisata dan indikator masyarakat untuk datang ke lokasi wisata dan hiburan dilihat dari apakah tempat itu sudah bersertifikat CHSE.

“Untuk mendorong pengelola hotel, misalnya kita mengadakan pembinaan mengenai pentingnya memiliki sertifikat CHSE itu untuk apa dan pelaku industri terlebih dahulu harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),” ujar Herlan.

Ia mengatakan, selain mendorong kepemilikan sertifikat CHSE, GIPI Sumsel juga mendorong pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melakukan kegiatan usaha dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lingkungan industri pariwisata.

“Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik penting diterapkan secara disiplin karena merupakan cara yang cukup efektif mencegah penularan antar pengunjung,” pungkas Herlan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

18 September 2025 - 16:51 WIB

BBW Palembang 2025 Resmi Dibuka, Serbu 1 Juta Buku Baru dan Jutaan Hadiah di JSC

18 September 2025 - 15:41 WIB

Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP

17 September 2025 - 23:15 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

17 September 2025 - 22:14 WIB

Sekda Edward Candra Pastikan Porprov XV dan Peparprov V di Muba Siap Jadi Perhelatan Olahraga Terbesar 2025

17 September 2025 - 12:16 WIB

Trending di News