Menu

Mode Gelap

News

Netizen di Palembang: Dipecat dari PNS, UAS Tak Bakal Rugi

badge-check


Netizen di Palembang: Dipecat dari PNS, UAS Tak Bakal Rugi Perbesar

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyoal viralnya video percakapan Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan Capres 02 Prabowo Subianto.

Bambang Dayanto Sumarsono, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB dilansir mengatakan UAS melanggar aturan netralitas PNS.

Di samping bertentangan dengan PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, yang sampai sekarang belum dicabut. “Itu sudah jelas melanggar aturan. Apalagi videonya sudah viral dan ditonton jutaan orang,” kata Bambang, Jumat (12/4).

Menurutnya terlepas profesi UAS yang juga ulama, tetapi harus menjaga dirinya karena status PNS masih melekat, berbeda bila UAS bukan PNS.

Sebagai PNS, lanjutnya, UAS harusnya menahan diri. Walaupun mendukung salah satu capres, tetapi sebaiknya jangan diutarakan apalagi sampai dipublikasikan.

“Jika dilihat videonya memang kapasitasnya sebagai ulama. Namun, kan perbicangan dengan capresnnya diunggah dan ditonton banyak orang. Nah di sini kena delik pelanggaran netralitas,” ucapnya.

Untuk mengetahui apakah yang dilakukan UAS ada unsur kesengajaan atau tidak, Bambang mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil sang ulama. UAS perlu dimintai klarifikasinya. Bila terbukti bersalah ada sanksi yang akan diberlakukan.

“Sanksi paling ringan berupa teguran dan diumumkan ke publik kalau melanggar. Sanksi sedang ditunda kenaikan pangkat atau diturunkan. Sanksi beratnya diberhentikan dengan tidak ada,” bebernya.

Komentar Netizen di Instagram Urban ID

Terkait informasi sejumlah netizen di Palembang menilai bahwa hal ini merupakan kepanikan dari pihak yang tidak suka.

Komentar netizen di instagram Urban ID

“Jangankan PNS, nyawa pun dia (Ustad Somad) korbankan, lindungilah ulama kami ya Allah,” kata akun instagram @rioadesa
“Kalau mau pecat ya pecat saja, saya rasa ustad tidak rugi,” kata akun ciro_reza. (enno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BAP Libatkan Masyarakat Desa Binaan dalam Pencegahan Karhutla

6 September 2026 - 16:44 WIB

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Kabut Asap Pekat Picu Tabrakan Beruntun di Tol Palindra, Belasan Orang Luka-luka

5 September 2026 - 17:12 WIB

Bukan Sekadar Padamkan Api, Ketua ILU Minta Pelaku Karhutla Diseret ke Penjara

5 September 2026 - 15:15 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra, Nihil Korban Jiwa

5 September 2026 - 15:13 WIB

Trending di News