Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Instruksikan Tempat Hiburan Tutup Selama Puasa

badge-check


Pemprov Sumsel Instruksikan Tempat Hiburan Tutup Selama Puasa Perbesar

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menginstruksikan tempat hiburan dan juga tempat penjual Minuman Keras (Miras) harus tutup sepanjang bulan puasa. Pemprov Sumsel bakal mengeluarkan surat edaran yang kemungkinan Dua atau Tiga hari sebelum puasa.

“Semua tempat hiburan atau jenis usaha seperti diskotek, kelab malam, rumah pijat, dan bar wajib tutup selama bulan Ramadan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintahan Sumsel, Permana, Senin (15/4).

Permana mengatakan Pemprov Sumsel juga akan melakukan razia di sepanjang bulan puasa bekerjasama dengan dinas Pariwisata Provinsi dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

“Razia akan kita lakukan minimal Dua kali dalam satu pekan di bulan puasa. Kita akan kerja sama dengan seluruh Pol PP di 17 Kab/kota di Sumsel. Kita akan pantau langsung berbagai titik tempat hiburan terutama yang dekat dengan rumah ibadah seperti mesjid dan mushola,” ujarnya.

Selain itu, sepanjang bulan puasa, Pemprov Sumsel juga mengadakan pengajian dan tadarusan setiap harinya sepanjang bulan puasa. Untuk ASN nya, pemprov akan mengadakan kultum yang rencananya akan di lakukan di Mushola kantor Pemprov Sumsel.

“Pengajian ini kita adakan di Griya Agung, nanti juga akan ada ustad yang mengisi ceramahnya, pesertanya terbukan bagi siapapun,” tukasnya. (Bowok)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di News