Menu ✖

Mode Gelap

News

Herman Deru Instruksikan Dishub Pertajam Batasan Kewenangan Pengelolaan Wilayah Perairan dan Dermaga

badge-check


Herman Deru Instruksikan Dishub  Pertajam Batasan Kewenangan Pengelolaan Wilayah Perairan dan Dermaga Perbesar

PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel mempertajam aturan terkait jasa pengelolaan dan pemeliharaan dermaga antara PT Pelindo II dan PT Penajam Internasional Terminal.

Hal itu dilakukan, menyusul adanya pengembangan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Dimana, saat ini terjadi perubahan kewenangan pengelolaan laut Provinsi yang semula 4-12 mil kini menjadi 0-12 mil. Dengan kata lain, pengelolaan perairan yang dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, salah satunya kewenangan zonasi laut yang dulu hanya 4-12 mil, kini menjadi 0-12 mil.

“Saya minta Dishub mempertajam aturannya. Adanya hal pembagian yang sesuai tentu akan meningkatkan PAD,” kata Herman Deru, ketika menggelar pertemuan dengan kedua perusahaan tersebut, di Hotel Santika Premiere, Selasa (28/2).

Dia pun menegaskan, dalam mengimplementasian UU tersebut harus melihat berbagai aspek penting tanpa mengurangi hak dan kewajiban zonasi.

Termasuk kejelasan batasan wilayah pengelolaan dibuat sehingga salah satu pihak tidak merasa dirugikan.

“Batasannya juga harus jelas sehingga bisa menghasilkan produktivitas bagi masing-masing pihak. Semua yang kita lakukan ini untuk negara,” jelasnya.

Dengan implementasi yang baik, lanjutnya, tentu sinegergitas yang selama ini terjalin baik akan semakin erat.

“Pemprov butuh kerjasama yang baik, termasuk dalam pembagian wilayah kerja ini. Sehingga implementasi dari regulasi berjalan sebagaimana mestinya dan sinegitas dengan mitra semakin erat,” paparnya.

Setelah aturan tersebut rampung disusun, Herman Deru sendiri nantinya akan langsung membuat Peraturan Daerah.

“Saya tertarik dampak dari pengembangan UU ini. Selanjutnya, saya inisiatif membuat perda dari UU tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Kolaborasi Udara TNI AU dan APP Group Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di News