Menu

Mode Gelap

News

Porsi PAD Kabupaten/kota Menjadi 66 Persen, Herman Deru Ingatkan Pemda Berikan Service Terbaik Untuk Masyarakat

badge-check


Porsi PAD Kabupaten/kota Menjadi 66 Persen, Herman Deru Ingatkan Pemda  Berikan Service Terbaik Untuk Masyarakat Perbesar

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengharapkan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dapat lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi dan Kabupaten/kota dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.

“Terbitnya UU ini kuncinya satu, yaitu optimalisasi pendapatan, masyarakat kita harus punya tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi akan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Herman Deru saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD bertempat di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8).

Dalam FGD yang dibuka oleh Sekda SA Supriono tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan adanya regulasi UU Nomor 1 Tahun 2022, tentu saja tidak akan menjadi  hambatan bagi peningkatan PAD Provinsi Sumsel.

“Kita tidak kehilangan potensi PAD di Sumsel, karena Kabupaten dan Kota masih berada di Provinsi Sumsel. Memang ada porsi yang berbeda yang tadinya PAD dibagi 70 persen ke Provinsi, 30 persen ke Kabupaten/Kota. Menjadi 66 persen PAD dibagi ke Kabupaten/Kota dan 34 persennya ke Provinsi,” jelasnya.

Oleh karena itu dia mengharapkan  Pemkab dan Pemkot dapat memberikan service atau pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satunya dalam bentuk reward dalam penyediaan  infrastruktur yang baik kepada masyarakat.

“Saya minta Pemerintah Kabupaten dan Kota bisa memberikan service yang baik melalui pembangunan infrastruktur jalan, karena potensi PAD yang didapat Kabupaten/kota juga semakin besar,” tambahnya.

Lebih jauh dia meminta disiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang betul-betul mengertahi tentang perpajakan dalam menyikapi regulasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD tersebut.

“Kesiapan SDM harus diutamakan, karena banyak yang harus dipelajari bukan hanya UU, Perda, tapi termasuk esensi dan pelayanannya,” ucapnya.

Herman Deru mengharapkan perubahan regulasi dapat membuat Kabupaten dan Kota lebih optimal dalam mengelola PAD dan dapat diperuntukan bagi masyarakat .

“Perubahan regulasi ini akan menjadikan  PAD Kabupaten/kota bertambah. Termasuk juga bertambah juga taganggung jawabnya,” imbuhnya.

Herman Deru menilai potensi PAD Sumsel masih banyak salah satunya dengan cara menertibkan masyarakat yang tidak disiplin dalam membayar pajak.

“Masih sangat banyak potensi kita untuk mendapatkan PAD, kuncinya kita harus disiplin,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah menegaskan FGD ini diikuti  seluruh Kepala Bappeda dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel guna menyelaraskan diskusi agar terarah   sekaligus koordinasi penyelarasan penyusunan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah di Sumsel.

“Dengan berlakunya regulasi baru ini tentu Kabupaten/kota gembira. Maka dari itu tujuan FGD ini adalah mempererat sinergisitas dan penyelarasan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota di Sumsel terkait semua arah kebijakan pajak daerah,” kata tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Tinjau Air Sugihan, Resmikan Jalan Pasar Sungai Baung Hasil CSR PT OKI Pulp

13 Februari 2026 - 19:16 WIB

Prabowo Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri

13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Program MBG, Kini Jangkau Lebih dari 60 Juta Penerima Manfaat

13 Februari 2026 - 17:39 WIB

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Gelar “Ngemas Tanjak”, Perkuat Sinergi Bersama Insan Media

13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Pastikan Kesiapan Program Gizi Nasional, Prabowo Tinjau Langsung SPPG Polri Palmerah

13 Februari 2026 - 16:34 WIB

Trending di News