Menu

Mode Gelap

News

Demi Kenyamanan Pengguna Jalan, Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas

badge-check


Demi Kenyamanan Pengguna Jalan, Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas Perbesar

Jakarta,- Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Perintah ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/2869/XII/REN.2.2/2023. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kritikan yang disampaikan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu warna biru pada kendaraan dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berlalu lintas di jalan raya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telegram itu bersifat perintah untuk dilaksanakan seluruh jajaran Polri.

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1).

Dalam telegram tersebut, Kapolri juga memerintahkan agar kendaraan yang hanya bertugas mengawal diminta mematikan rotator bagian belakang.

“Salah satu penyebab terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnnya terpecah karena pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas yang berpotensi terjadinya laka lantas,” demikian dikutip dari Telegram tersebut.

Telegram itu diteken Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo. Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Selain itu, Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut, dan melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas serta Dirgakkum Korlantas Polri.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belanja Pakai QRIS BSB Mobile di Program “Takjil in Ramadhan” Bank Sumsel Babel Bisa Dapat Diskon hingga 40 Persen

21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol Sebagai Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional

21 Februari 2026 - 12:20 WIB

1,7 Juta Keluarga Penerima Manfaat Daerah Bencana Sumatra Terima Bantuan Sosial

21 Februari 2026 - 11:21 WIB

Herman Deru Safari Ramadan ke OKI, Tekankan Silaturahmi dan Pembangunan Infrastruktur

21 Februari 2026 - 05:37 WIB

Trending di News