Menu

Mode Gelap

News

Catat! Ini Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

badge-check


Catat! Ini Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Perbesar

Korlantas Polri berupaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Mudik Lebaran 2024. Pengaturan yang diberlakukan mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow akan diterapkan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut aturan penerapan rekayasa lalin diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Polri bersama dengan Kemenhub dan Kementerian PUPR.

“Sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam tayangan TVRI.

Selain itu, Irjen Aan juga menegaskan perihal kendaraan yang melintas selama Mudik Lebaran 2024 akan dipantau oleh kamera ETLE, apabila pemudik terlihat melakukan pelanggaran tanpa harus diputarbalikkan.

“Bila tanggalnya tanggal genap maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” ungkap Kakorlantas.

Lebih lanjut, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menuturkan bahwa SKB yang telah disepakati oleh tiga pilar ini merupakan keputusan terkait pemberlakuan rekayasa lalin selama perjalanan Mudik Lebaran 2024 sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

“Saya akan menegaskan pada SKB yaitu mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan tol ke arah timur yaitu contraflow dari Kilometer genap sampai Kilometer 72 berlaku mulai tanggal 5 April 2024. Sementara untuk one way mulai Kilometer 72 sampai kilometer 414 sama, mulai 5 April dan 8 juga 9 April 2024 berlaku untuk arus mudik,” tegasnya.

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan rekayasa lalin selama mudik Lebaran:

  • Arus Mudik

One Way (KM 72 – KM 414)

5 April 2024 (14.00) – 7 April 2024 (24.00)

8 April 2024 (08.00 – 24.00)

9 April 2024 (08.00 – 24.00)

Contraflow (KM 36 – KM 72)

5 April 2024 (14.00) – 11 April 2024 (24.00)

Ganjil-Genap (KM 0 – KM 414)

5 – 7 April 2024 (14.00 – 24.00)

8 April 2024 (08.00 – 24.00)

9 April 2024 (08.00 – 24.00)

 

  • Arus Balik 

One Way (KM 414 – KM 72)

13 April 2024 (08.00 – 24.00)

Contraflow (KM 72 – KM 36)

12 April 2024 (14.00) – 16 April 2024 (00.00)

Ganjil – Genap (KM 414 – KM 0)

12 April 2024 (14.00 – 24.00)

13 April 2024 (08.00 – 24.00)

14 – 16 April 2024 (08.00 – 08.00)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Wawako Palembang Ajak Siswa SMP Kartika II-1 Hargai Sejarah

10 April 2026 - 17:27 WIB

Ratu Dewa Dorong Pembentukan BNK Palembang, Sikapi Serius Ancaman Narkotika Lewat Vape

10 April 2026 - 17:17 WIB

Trending di News