Menu

Mode Gelap

News

Pemudik Diimbau Tak Beristirahat di Bahu Jalan

badge-check


Pemudik Diimbau Tak Beristirahat di Bahu Jalan Perbesar

Polri mengimbau agar para pemudik tak beristirahat di bahu jalan. Hal ini dianggap membahayakan diri pemudik dan mengganggu perjalanan pemudik lainnya.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” ujar ujar Juru Bicara Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Minggu.

Brigjen Trunoyudo meminta agar pemudik selalu memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan baik. Maka rest area harus dimanfaatkan seefektif mungkin, terkhusus kepada pemudik roda empat yang melintasi tol.

Kendati demikian, jenderal bintang satu ini mengimbau pemudik agar beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Harapannya agar pelaksanaan mudik 2024 berjalan lancar.

“Menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolri agar pelaksanaan mudik lebaran 2024 dapat berjalan lancar, kepada masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan roda 4 yang melintasi jalan tol, kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik,” jelasnya.

Brigjen Trunoyudo meminta agar pemudik selalu menaati peraturan dan ketertiban lalu lintas. Terlebih keselamatan berkendara hingga sampai ke tujuan adalah yang utama.

“Polri siap melayani, mengamankan kepada seluruh pemudik sehingga kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan baik,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di News