Menu

Mode Gelap

News

Hari Kedua di Gorontalo, Presiden akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur

badge-check


Hari Kedua di Gorontalo, Presiden akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan sejumlah agenda kerja dalam kunjungan hari kedua di Provinsi Gorontalo, Senin (22/03/2024). Pada pagi hari, Presiden Jokowi bertolak menuju Kabupaten Pohuwato dengan menggunakan pesawat ATR 72-600 melalui Bandara Djalaluddin, Kabupaten Gorontalo sekitar pukul 07.20 WITA. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo tampak melepas keberangkatan Kepala Negara di Bandara Djalaluddin.

Setibanya di Bandar Udara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Presiden Jokowi akan langsung meninjau fasilitas bandara, dilanjutkan dengan meresmikan bandara tersebut. Selesai acara, Presiden Jokowi akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.

Di Kabupaten Boalemo, Kepala Negara akan meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo. Selain itu, Presiden Jokowi juga direncanakan akan meninjau lokasi panen jagung.

Setelah itu, Presiden Jokowi akan bertolak menuju Kabupaten Bone Bolango dengan menggunakan helikopter melalui helipad Stadion Pemuda Boalemo, Kabupaten Boalemo. Di Kabupaten Bone Bolango, Presiden Jokowi akan meninjau Bendungan Bolango Ulu dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila.

Setelah semua agenda di Provinsi Gorontalo selesai, Presiden Jokowi akan bertolak menuju Provinsi Sulawesi Barat dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Bandara Djalaluddin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seskab Teddy: Di Hadapan Pengusaha AS, Presiden Prabowo Tegaskan Era Baru Iklim Investasi Indonesia

22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Belanja Pakai QRIS BSB Mobile di Program “Takjil in Ramadhan” Bank Sumsel Babel Bisa Dapat Diskon hingga 40 Persen

21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol Sebagai Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional

21 Februari 2026 - 12:20 WIB

1,7 Juta Keluarga Penerima Manfaat Daerah Bencana Sumatra Terima Bantuan Sosial

21 Februari 2026 - 11:21 WIB

Trending di News