Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut

badge-check


Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut Perbesar

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Hari kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dia juga menyebut, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG

4 Juni 2026 - 11:37 WIB

Feby Herman Deru Monitoring 10 Program Pokok PKK di Muratara, Resmikan Galeri UMKM dan Tinjau Stand UP2K

4 Juni 2026 - 11:02 WIB

NasDem Sumsel Usulkan Pemecatan Wabup PALI, Iwan Tuaji, yang Terjerat Kasus Suap Proyek

4 Juni 2026 - 10:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Buka PINDEX 2026, Tampilkan Inovasi Engineering Sektor Energi Hilir

3 Juni 2026 - 22:51 WIB

Cik Ujang Sambut Jamaah Haji Kloter II Asal Lahat, Apresiasi Sinergi Pelayanan Haji

3 Juni 2026 - 21:28 WIB

Trending di News