Menu

Mode Gelap

News

Status Bandara SMB II Palembang Kembali Jadi Bandara Internasional, Gubernur Herman Deru: Alhamdulillah, Terima Kasih Pak Presiden Prabowo

badge-check


Status Bandara SMB II Palembang Kembali Jadi Bandara Internasional, Gubernur Herman Deru: Alhamdulillah, Terima Kasih Pak Presiden Prabowo Perbesar

Palembang. Keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengembalikan status Bandar Udara (Bandara)  Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dari bandara Domestik menjadi Bandara Internasional akhirnya membuahkan hasil.

Kembalinya status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional itu yang ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Nomor : KM 26 TAHUN 2025, tanggal 25 April 2025, Tentang : Penetapan Bandar Udara S.M Badaruddin II di Palembang.

Dalam SK yang ditandatangani Menhub RI, Dudy Purwagandhi tersebut memuat juga ketentuan, pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, maka: Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 146 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Domestik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Menanggapi kembalinya status Bandara SMB II Palembang kembali menjadi Bandara Internasional tersebut, Gubernur Herman Deru mengaku sangat senang dan menyampaikan terimakasih masyarakat Sumsel kepada Presiden RI Prabowo  Subianto dan Menteri Perhubungan beserta jajaran yang telah merespon usulan yang telah disampaikan Pemprov Sumsel sebelumnya.

“Alhamdulillah, Ini kabar bagus yang patut kita syukuri. Terima kasih Bapak Presiden Prabowo dan  Bapak Menhub dan jajaran  yang telah mengembalikan status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional,” ucap Herman Deru, Sabtu (26/4/2025).

Dengan telah dikembalikannya status SMB II Palembang menjadi bandara Internasional, Herman Deru berharap akan lebih menggeliatkan semua sektor penggerak ekonomi di Sumsel.

“Kabar baik ini sudah lama dinantikan, dan  tentunya ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan kedepan,” ucap Herman Deru.

Untuk diketahui selain Bandara SMB II Palembang, di SK Menhub

Nomor : KM 26 TAHUN 2025 juga memutuskan dua bandara domestik lainnya menjadi bandara Internasional yakni Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara  Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandar Udara Internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati PALI Diduga Minta Fee Rp1 Miliar untuk Proyek Rp10 Miliar

3 Juni 2026 - 19:10 WIB

Didik Haryadi: Penyempurnaan UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Industri

3 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wakil Bupati PALI Dibawa ke Kejati Sumsel, Diduga Terseret Kasus Fee Proyek

3 Juni 2026 - 15:53 WIB

Empat Tahanan Masih Buron, Tiga Polisi Penjaga Sel Polres Empat Lawang Diperiksa

3 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok dan Ditusuk

3 Juni 2026 - 13:38 WIB

Trending di News