PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil menangkap seorang jambret yang aksinya viral di media sosial setelah merampas handphone milik seorang penumpang ojek online (ojol) di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sawah, pada waktu subuh.
Pelaku diketahui bernama Wawan Septiawan (35). Ia diamankan polisi setelah video aksinya terekam kamera warga dan menyebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat korban baru saja hendak naik ke motor ojol yang menjemputnya di depan rumah, ketika secara tiba-tiba pelaku yang berjalan kaki langsung menyambar handphone korban lalu melarikan diri.
Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada siang hari usai kejadian tersebut menjadi perhatian publik.
Namun, fakta baru terungkap setelah polisi meminta keterangan dari korban.
“Setelah video itu viral, pelaku langsung mengembalikan handphone korban. Ternyata mereka bertetangga,” ujar Kompol Fauzi, Selasa (18/11/2025).
Korban yang telah dipanggil ke Polsek pun memilih tidak membuat laporan karena merasa permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Korban enggan memperpanjang masalah karena barang sudah dikembalikan. Mereka sudah berdamai,” tambahnya.
Meski begitu, polisi tetap menahan Wawan karena ia ternyata terlibat kasus lain.
Dari pemeriksaan, pelaku diketahui pernah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, pada 12 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku masuk melalui bagian depan rumah, naik ke lantai atas, dan mencuri satu unit handphone Redmi 13X milik penghuni rumah.
“Pelaku kami tahan karena masih terkait laporan pencurian tersebut. Ada LP-nya di Polsek,” tegas Kompol Fauzi.













