Menu

Mode Gelap

News

Pemkot Palembang Dorong Kementerian Kehutanan Percepat Evaluasi Pengelola TWA Punti Kayu

badge-check


Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam dalam audiensi bersama Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki ,di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Januari 2026.
Perbesar

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam dalam audiensi bersama Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki ,di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Januari 2026.

Pemerintah Kota Palembang mengusulkan percepatan penataan dan pengelolaan baru Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Hal ini untuk mengoptimalkan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata alam unggulan tanpa mengurangi fungsi konservasi.

Usulan ini disampaikan oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam dalam audiensi bersama Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki ,di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Januari 2026.

Pemkot Palembang mendorong Kementerian Kehutanan untuk mempertimbangkan peluang pengelola atau investor baru yang dinilai mampu melakukan percepatan perbaikan tata kelola TWA Punti Kayu agar lebih optimal sebagai kawasan konservasi, edukasi, dan wisata alam.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas tindak lanjut hasil evaluasi pengelolaan aset TWA Punti Kayu, termasuk rencana pembangunan Taman Mini Zoo Kota Palembang yang dirancang sebagai sarana edukasi lingkungan dan konservasi satwa, dengan tetap mengedepankan standar kesejahteraan satwa serta kepatuhan terhadap peraturan.

Ratu Dewa, mengatakan TWA Punti Kayu memiliki potensi besar sebagai objek wisata alam unggulan di Kota Palembang, mengingat lokasinya yang strategis serta luas kawasan yang memadai.

“Berdasarkan hasil kunjungan langsung serta berbagai keluhan masyarakat yang kami terima, pengelolaan TWA Punti Kayu saat ini dinilai belum optimal dan perlu pembenahan,” kata dia.

Menurutnya, Pemkot Palembang berkomitmen mendorong pengelolaan TWA Punti Kayu yang lebih profesional agar kawasan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi, edukasi, dan rekreasi bagi masyarakat, tanpa mengabaikan fungsi ekologis serta keanekaragaman hayati yang ada.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penilaian kinerja, PT IPC selaku pengelola saat ini memperoleh kategori kinerja yang buruk, sehingga tidak memungkinkan untuk diberikan perpanjangan kontrak.

“Dengan kondisi tersebut, PT IPC tidak dapat diperpanjang masa pengelolaannya,” tegas Rohmat.

Ia juga meminta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk mempercepat proses penerbitan Surat Peringatan II dan III sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pengelolaan kawasan.

Rohmat berharap untuk kedepannya pengelolaan TWA Punti Kayu dan rencana Mini Zoo dapat dilakukan oleh pihak swasta yang profesional, namun tetap melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh daerah dan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zulkifli Hasan Apresiasi SPPG Polri Pegangsaan Dua, Sebut Terbaik dari Seluruh SPPG yang Dikunjungi

15 Januari 2026 - 21:47 WIB

Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional

15 Januari 2026 - 21:28 WIB

3 Kades di Ogan Ilir Pilih Mindur dari PPPK

15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bertemu Dirjen Permasyarakatan, Bupati Toha Akan Hibahkan Lahan Bapas di Muba

15 Januari 2026 - 20:49 WIB

Siswa SMK di OKU Selatan Tewas Ditusuk Teman Sekolah

15 Januari 2026 - 19:33 WIB

Trending di News