Menu

Mode Gelap

News

Marbut di Ogan Ilir Cabuli Belasan Bocah dengan Iming-iming Diberi Rp 2 Ribu

badge-check


Ilustrasi pencabulan (Dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pencabulan (Dok. Istimewa)

Ogan Ilir — Warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan oleh dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang marbut masjid. Pria berinisial A (70) itu diduga telah mencabuli belasan anak di bawah umur dengan modus memberi uang Rp2 ribu.

Aksi bejat tersebut diduga terjadi sejak September 2025. Korban mayoritas merupakan anak-anak berusia 6 hingga 7 tahun yang kerap bermain di sekitar masjid tempat pelaku sehari-hari bertugas sebagai marbut.

Tak hanya sekali, satu korban bahkan dicabuli pelaku berkali-kali dengan mengajak anak-anak ke WC masjid dan terjadilah pencabulan. Bahkan sebagian dari mereka tak ingat lagi berapa kali mengalami peristiwa itu.

Kasus ini terbongkar setelah dua korban mengadu ke pengurus masjid. Pelaku pun tak bisa lagi mengelak saat dipanggil kepala desa setempat.

Warga dibuat geram dengan perilaku pelaku. Namun pelampiasan amarah massa tak kesampaian karena pelaku keburu diungsikan keluarganya ke Prabumulih.

Setelah mencuat cukup lama, tersiar kabar polisi telah menetapkan A sebagai tersangka. Namun informasi itu dibantah dengan alasan kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

“Ralat (informasi), belum ada penetapan tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, Rabu (21/1).

Meski demikian, Mukhlis menyebut pihaknya akan segera mengungkap kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka dalam waktu dekat.

“Iya (ada kemungkinan penetapan tersangka), kita masih intensifkan,” kata Mukhlis.

Terkait keberadaan terlapor A sendiri, Mukhlis mengaku belum mendapat laporan. Petugas berusaha mencari posisi terlapor yang sebelumnya dilaporkan berada di Prabumulih.

“Belum diketahui posisi terlapor,” kata Mukhlis

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gaga-gara Masalah Ekonomi, Suami di Palembang Cekik Istrinya hingga Tewas

21 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPRD Palembang Janji Selesaikan Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumsel Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan

21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sumsel Naikkan Target Pajak 2026 Jadi Rp4,07 Triliun, Dorong Kemandirian Fiskal

21 Januari 2026 - 09:33 WIB

Trending di News