Menu

Mode Gelap

News

1 Juli, Pegawai Pemkot Palembang Wajib Gunakan Angkutan Umum

badge-check


					1 Juli, Pegawai Pemkot Palembang Wajib Gunakan Angkutan Umum Perbesar

Satu hari dalam sebulan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang wajib menggunakan angkutan umum. Ketentuan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumsel nomor: 013/SE/Dishub/2019 tentang Gerakan 1 Hari dalam 1 Bulan menggunakan angkutan umum.

Angkutan umum yang dimaksud tidak hanya terbatas pada Light Rail Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), dan angkutan umum konvensional saja, namun juga dapat menggunakan alternatif angkutan umum berbasis online. 

Meski demikian, khusus untuk pegawai pengguna kendaraan dinas masih diperkenankan untuk menggunakannya kendaraan dinas tersebut ke kantor.

Demikian diutarakan Plt Asisten II Sekretaris Daerah Kota Palembang Bastari Yusak, saat memimpin Rapat koordinasi penggunaan angkutan umum bagi pegawai, Senin (14/5), di Balai Kota Palembang. 

“Akan ada jadwal penggunaan kendaraan umum bagi tiap OPD. Nantinya akan ada sanksi bagi pegawai yang tidak melaksanakan ketentuan ini,” ujar Bastari.

Sementara Kepala Dishub Kota Palembang Kurniawan AR mengaku, pihaknya akan melaksanakan fungsi pengawasan dalam melaksanakan ketentuan ini. Salah satunya dengan meninjau langsung ke OPD yang telah terjadwal. 

“Kewajiban menggunakan angkutan umum satu hari dalam satu bila ini akan mulai diterapkan per 1 Juli mendatang,” pungkasnya. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov, Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna XXIV

27 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Prabowo Dorong Sinergi Digital ASEAN–Korea Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kawasan

27 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Peringati HUT ke-13 RS Siloam Sriwijaya, Herman Deru Tekankan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Program Unggulan

27 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Herman Deru Dorong Rumah Sakit Permata Palembang Jadi Teladan Pelayanan Humanis

26 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Prabowo Bertolak ke Kuala Lumpur Hadiri KTT ASEAN

26 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Trending di News