Menu

Mode Gelap

News

1 Juli, Pegawai Pemkot Palembang Wajib Gunakan Angkutan Umum

badge-check


1 Juli, Pegawai Pemkot Palembang Wajib Gunakan Angkutan Umum Perbesar

Satu hari dalam sebulan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang wajib menggunakan angkutan umum. Ketentuan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumsel nomor: 013/SE/Dishub/2019 tentang Gerakan 1 Hari dalam 1 Bulan menggunakan angkutan umum.

Angkutan umum yang dimaksud tidak hanya terbatas pada Light Rail Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), dan angkutan umum konvensional saja, namun juga dapat menggunakan alternatif angkutan umum berbasis online. 

Meski demikian, khusus untuk pegawai pengguna kendaraan dinas masih diperkenankan untuk menggunakannya kendaraan dinas tersebut ke kantor.

Demikian diutarakan Plt Asisten II Sekretaris Daerah Kota Palembang Bastari Yusak, saat memimpin Rapat koordinasi penggunaan angkutan umum bagi pegawai, Senin (14/5), di Balai Kota Palembang. 

“Akan ada jadwal penggunaan kendaraan umum bagi tiap OPD. Nantinya akan ada sanksi bagi pegawai yang tidak melaksanakan ketentuan ini,” ujar Bastari.

Sementara Kepala Dishub Kota Palembang Kurniawan AR mengaku, pihaknya akan melaksanakan fungsi pengawasan dalam melaksanakan ketentuan ini. Salah satunya dengan meninjau langsung ke OPD yang telah terjadwal. 

“Kewajiban menggunakan angkutan umum satu hari dalam satu bila ini akan mulai diterapkan per 1 Juli mendatang,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Lepas Keberangkatan 60 Peserta Didik Sekolah Rakyat Menengah Atas ke OKI

9 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki yang Cedera di Gunung Dempo

9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Distribusi Energi dan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kepri

9 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Lestarikan Warisan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

9 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Dampingi Warga Kampung Tua Terih Kembangkan Usaha Hasil Laut

9 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di News