Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Kenaikan Harga Energi

badge-check


Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Kenaikan Harga Energi Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Kamis (19/03/2026).

Menko Ekonq menjelaskan bahwa Presiden menegaskan pentingnya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen.

Untuk itu, pemerintah melakukan langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga.

“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan volume produksi batu bara.

“Bapak Presiden juga meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan. Artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya),” jelasnya.

Pemerintah juga tengah mengkaji penyesuaian kebijakan terkait pajak ekspor batu bara guna meningkatkan penerimaan negara, seiring dengan tren kenaikan harga komoditas tersebut.

Di sektor energi, pemerintah juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak.

Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema work from home(WFH) satu hari dalam lima hari kerja.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar hingga 20 persen dari konsumsi normal melalui pengurangan mobilitas.

“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkap Airlangga.

Ia menambahkan bahwa skema WFH tersebut nantinya tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.

Pemerintah saat ini masih mematangkan berbagai kebijakan tersebut dan akan menyampaikan secara lebih rinci kepada publik setelah seluruh konsep final disiapkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cik Ujang Buka Operasi Pasar Murah di Sukawinatan, Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

20 Maret 2026 - 17:18 WIB

Prabowo dan Megawati Pererat Silaturahmi Kebangsaan

20 Maret 2026 - 15:32 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

20 Maret 2026 - 11:52 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 20:33 WIB

Bank Sumsel Babel Siapkan Rp 1,2 Triliun untuk Mendukung Transaksi Idul Fitri 1447 Hijriah

19 Maret 2026 - 19:18 WIB

Trending di News