OKU Selatan — Bus yang mengangkut rombongan pengantin mengalami kecelakaan di tanjakan kawasan Danau Ranau, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pusri, Desa Pusri, Kecamatan BPR Ranau Tengah. Kendaraan jenis Mitsubishi Micro Bus berwarna putih dengan nomor polisi BE-7403-BU itu membawa total 28 penumpang saat kejadian.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga dipicu kondisi kendaraan yang tidak kuat menanjak di jalur ekstrem yang menanjak sekaligus menikung. Situasi semakin genting ketika kendaraan sempat berhenti di tengah tanjakan.
“Sejumlah penumpang turun dan berusaha membantu dengan mengganjal roda menggunakan batu. Namun, upaya tersebut tidak cukup menahan beban kendaraan. Saat bus kembali dijalankan, kendaraan justru mundur tak terkendali sebelum akhirnya terguling di badan jalan, “kata dia, Senin (30/3/2026).
Nandang menyebutkan petugas Satlantas Polres OKU Selatan yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi. Seluruh korban dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Personel langsung bergerak ke lokasi untuk evakuasi korban dan memastikan seluruh penumpang mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
“Dari total penumpang, tiga orang dilaporkan mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif. Sementara korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan, ” tambah dia.
Saat ini, kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti, sementara pengemudi masih dalam proses penyidikan. Polisi menyangkakan pelanggaran Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dirinya pun mengimbau para pengemudi agar tidak memaksakan kendaraan jika kondisi tidak memungkinkan.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan laik jalan, khususnya sistem pengereman,” tegas Nandang.













