Menu

Mode Gelap

News

WFH Jumat Bukan Tiket Libur! Herman Deru Ancam Sanksi ASN Sumsel yang Mager di Rumah

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat memimpin Apel Gabungan OPD. Foto : Humas Pemprov Sumsel Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat memimpin Apel Gabungan OPD. Foto : Humas Pemprov Sumsel

Palembang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengadopsi sistem kerja modern Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini datang dengan peringatan keras WFH bukan berarti hari libur tambahan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa fleksibilitas yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, bukan menjadi celah bagi pegawai untuk bersantai atau malas gerak (mager) tanpa menghasilkan kerja nyata.

“Penting untuk dipahami bahwa WFH atau WFA bukan berarti libur. WFA harus tetap menghasilkan produk kinerja yang nyata, bukan sekadar berdiam diri di rumah tanpa hasil kerja,” tegas Herman Deru saat diwawancarai, Rabu (1/4/2026).

Pihak Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini tengah merancang sistem pelaporan kinerja yang rigid. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap ASN yang bekerja secara remote tetap terpantau output kerjanya secara real-time.

“Kepada seluruh ASN tetap siaga dan memberikan kontribusi yang sama besarnya seolah-olah berada di kantor, ” kata dia.

Meski staf diberikan kelonggaran, aturan berbeda berlaku bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT). Kepala Dinas hingga Kepala Biro diwajibkan tetap hadir secara fisik di kantor atau Work From Office .

“BKD juga sedang merinci pembagian staf yang harus tetap mendampingi pimpinan di kantor guna menjamin operasional instansi tetap berjalan 100 persen, ” kata dia.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat akan menurunnya kualitas layanan di hari Jumat, Pemprov Sumsel menjamin bahwa fungsi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja diatur sedemikian rupa agar tidak ada urusan administrasi warga yang terbengkalai.

“Tujuannya agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari luar kantor,” tambah Deru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Kerja ke Thailand Berakhir di Kamboja, 60 Warga Sumsel Dipulangkan Sepanjang 2026

25 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pertamina Drilling dan Schlumberger Geophysics Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

25 Mei 2026 - 14:59 WIB

Suhu Panas Arab Saudi Ancam Kesehatan Jemaah, Tiga Haji Asal Sumsel Meninggal

25 Mei 2026 - 14:52 WIB

​Anggota DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah, Buka-bukaan soal Status dan Kewenangan Perbaikan Jalan di Sumsel

25 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPW PKB Sumsel Gelar Mancing Bersama Warga Nahdiyin

24 Mei 2026 - 22:03 WIB

Trending di News