Palembang– Upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu terus diperkuat. Kali ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melalui PKC Sumatera Selatan resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Palembang.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menilai kehadiran LBH tersebut sebagai langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum.
“Ini merupakan langkah strategis yang patut kita apresiasi bersama. Kehadiran LBH PMII tentu akan sangat membantu masyarakat, khususnya yang membutuhkan akses keadilan,” ujar Ratu Dewa saat menghadiri launching di Rumah Tasik, Rabu, 2 April 2026.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan PMII, terutama dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Melalui sinergi ini, kita harapkan lahir gagasan konstruktif dan semangat kebersamaan dalam membangun Palembang yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Selain itu, Ratu Dewa juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berorganisasi sebagai bekal di masa depan.
“Organisasi ini hanya tempat singgah sementara. Manfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan diri, agar ke depan bisa berprestasi dan siap bersaing di dunia kerja,” pesannya.
Dengan hadirnya LBH PMII dan dukungan dari Pemkot, diharapkan perlindungan hukum bagi masyarakat semakin kuat, sekaligus mendorong terwujudnya kota yang lebih adil, inklusif, dan berdaya saing.













