Menu

Mode Gelap

News

Sebelum Habisi Nyawa Ibu Kandung, Pelaku Gondol Emas 13 Gram

badge-check


Polisi saat mengamankan pelaku. Foto : Polda Sumsel Perbesar

Polisi saat mengamankan pelaku. Foto : Polda Sumsel

Lahat – Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkap sisi lain yang tak kalah memilukan. Pelaku, Ahmah Fahrozi (23), ternyata lebih dulu mengambil perhiasan emas milik korban sebelum menghabisi nyawa ibunya sendiri.

Korban berinisial SA (63) diketahui kehilangan perhiasan seberat 13 gram yang jika ditaksir bernilai sekitar Rp25 juta. Aksi tersebut diduga menjadi bagian dari rencana pelaku yang terdesak kebutuhan untuk bermain judi online.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif utama pelaku dipicu rasa kesal karena korban tidak memberikan uang.

“Pelaku sebelumnya juga sempat mengambil perhiasan milik korban seberat 13 gram. Jika diuangkan, nilainya lebih dari Rp25 juta,” ujarnya.

Fakta lain yang terungkap, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban. Setelah itu, barulah ia memutilasi tubuh ibunya karena kesulitan memasukkan jasad ke dalam karung.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M Ridho Pradani menjelaskan, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban sebelum membakarnya di lokasi kejadian.

“Setelah api padam, tubuh korban ditutup dengan daun. Pelaku kemudian mencari karung, namun karena tidak muat, jasad korban dimutilasi,” jelasnya.

Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke kebun milik pelaku di Desa Karang Dalam. Untuk menguburkannya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan dua rekannya dengan dalih menggali lubang untuk keperluan kebun, dengan iming-iming upah Rp300 ribu.

Tanpa sepengetahuan kedua rekannya, pelaku sendiri yang memasukkan karung berisi jasad korban ke dalam lubang tersebut.

Peristiwa ini baru terungkap sekitar sepekan kemudian, setelah warga menemukan jasad korban dalam kondisi terkubur pada Rabu (8/4/2026) dini hari.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad.

“Pelaku merupakan anak kandung korban dan berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam,” tegas Kapolres.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di News