Muratara – Sengketa harta warisan berujung pada hilangnya nyawa seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Korban, Sugiansyah (36) alias Yansyah, tewas setelah diduga dianiaya oleh kerabatnya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat malam (10/4/2026), saat korban tengah berada di lokasi pembangunan rumah di kawasan Lubuk Linggau. Tanpa diduga, sejumlah anggota keluarga datang dan memicu pertikaian yang berujung fatal.
Berdasarkan keterangan istri korban, Ria, awalnya empat orang yang masih memiliki hubungan keluarga mendatangi korban untuk mempertanyakan pembagian uang warisan senilai Rp1 miliar. Namun, pembicaraan tersebut berubah menjadi cekcok hebat.
“Awalnya hanya tanya soal warisan, tapi tiba-tiba suami saya diserang,” ungkapnya.
Situasi semakin memanas ketika korban diduga dikeroyok. Salah satu pelaku, Parid Pardian Mahardika, disebut melakukan penusukan secara brutal di hadapan istri dan anak korban. Akibatnya, Yansyah mengalami lima luka tusuk di bagian dada dan perut.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Lubuk Linggau, namun nyawanya tidak tertolong.
Usai kejadian, para pelaku melarikan diri. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat. Tim gabungan dari Polsek Lubuk Linggau Utara bersama Satreskrim berhasil menangkap pelaku utama di wilayah Musi Rawas hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara, Benny Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Satu tersangka sudah kami amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.













