Palembang– Pemerintah Kota Palembang terus mematangkan persiapan pembangunan dan pelaksanaan program Sekolah Rakyat dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah percepatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, didampingi Plt Asisten I dan Asisten III Setda, Selasa, 14 April 2026.
Dalam rapat tersebut, fokus utama diarahkan pada kesiapan seluruh tahapan, mulai dari administrasi hingga teknis pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Palembang.
Aprizal menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia optimistis program Sekolah Rakyat dapat direalisasikan di Palembang. Oleh karena itu, seluruh proses yang menjadi kewenangan pemerintah daerah diminta segera dijalankan.
“Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat menginginkan program Sekolah Rakyat ini sukses di Palembang. Untuk itu, kita semua harus mendukung dan bekerja bersama,” ujar Aprizal.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Raimon Lauri, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei lokasi dengan melibatkan berbagai OPD dan satuan kerja terkait.
“Hasil survei menunjukkan tidak ada kendala terkait lahan. Lokasi yang disiapkan sudah memenuhi standar untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Raimon menambahkan, percepatan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, melibatkan Dinas Sosial, Dinas PUPR, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, hingga Bagian Hukum Setda Kota Palembang.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Palembang akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim satgas percepatan pembangunan Sekolah Rakyat guna memastikan seluruh tahapan berjalan optimal.
Melalui kolaborasi lintas OPD ini, Pemkot Palembang menargetkan program Sekolah Rakyat dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata.













