Menu

Mode Gelap

News

3.141 PPPK Sumsel Segera Habis Kontrak, Pemprov Mulai Proses Perpanjangan

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru bersama ASN lingkup Pemprov Sumsel yang baru dilantik. Foto : Humas Pemprov Sumsel
Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama ASN lingkup Pemprov Sumsel yang baru dilantik. Foto : Humas Pemprov Sumsel

Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengantisipasi berakhirnya masa kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan selesai pada 2026 hingga awal 2027. Melalui Sekretariat Daerah, proses perpanjangan kontrak kini resmi disiapkan dengan penekanan pada kelengkapan administrasi sejak dini.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 800/1295/BKD.1/2026 yang mengatur jadwal berakhirnya kontrak PPPK sesuai periode pengangkatan masing-masing. Sejumlah kontrak tercatat akan berakhir mulai 1 Januari 2022–31 Desember 2026, 1 Februari 2022–31 Januari 2027, hingga 1 Maret 2022–28 Februari 2027.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa kesiapan dokumen menjadi kunci utama kelancaran proses perpanjangan kontrak. Ia meminta seluruh PPPK yang masa kerjanya akan habis untuk segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

“Jangan menunggu mendekati masa akhir. Dokumen harus disiapkan dari sekarang agar prosesnya tidak terhambat,” ujarnya.

Adapun berkas yang wajib dilengkapi meliputi surat rekomendasi dari pimpinan perangkat daerah, salinan SK PPPK yang telah dilegalisir, fotokopi Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), perjanjian kerja sebelumnya, serta dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam dua tahun terakhir.

“Selain itu, bagi PPPK yang tidak diusulkan perpanjangan, instansi terkait diwajibkan memberikan alasan resmi disertai data pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif. Kami juga menetapkan batas waktu pengumpulan berkas paling lambat enam bulan sebelum kontrak berakhir. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan tepat waktu,”kata dia.

Berdasarkan data, sebanyak 3.141 PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel akan memasuki masa akhir kontrak dalam waktu dekat. Jumlah tersebut terdiri dari 1.318 PPPK guru dan 75 non-guru pada tahap pertama pengangkatan Mei 2022, serta 1.748 PPPK tahap kedua yang diangkat pada Juli 2022.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Palembang Berlakukan Denda Buang Sampah Sembarangan Mulai 15 Mei 2026

16 April 2026 - 13:58 WIB

BPBD OKI Petakan 101 Desa Rawan Karhutla di 16 Kecamatan

16 April 2026 - 13:00 WIB

Tiga Vaksin Gratis Jadi Syarat Wajib, Jemaah Haji Diminta Segera Lengkapi

16 April 2026 - 13:00 WIB

Jelang Idul Adha, Wali Kota Palembang Turunkan Dokter Hewan Periksa Kurban di 18 Kecamatan

16 April 2026 - 12:48 WIB

Wali Kota Palembang Siapkan Aplikasi Pantau ASN WFH, Pelanggar Terancam Teguran hingga Sanksi Berat

16 April 2026 - 12:40 WIB

Trending di News