Palembang— Owner Rumah Sirih Palembang akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan praktik terapi bayi menggunakan metode totok daun sirih. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers bersama tim kuasa hukum yang dipimpin oleh A. Rilo Budiman.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pihak owner duduk bersama sejumlah perwakilan dan kuasa hukum di sebuah ruangan, menyampaikan pernyataan resmi guna merespons polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Pihak Rumah Sirih menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Apa yang terjadi dalam video tersebut tidak seperti yang dipersepsikan publik,” ujar perwakilan owner Rumah Sirih Palembang.
Ia menjelaskan bahwa metode yang digunakan merupakan bagian dari terapi tradisional yang telah lama dijalankan.
“Metode yang kami lakukan merupakan bagian dari terapi tradisional yang sudah lama kami jalankan, dan kami tetap memperhatikan kondisi pasien,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum pihak Rumah Sirih menilai viralnya video tersebut memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami melihat adanya kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat akibat potongan video yang viral. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan penjelasan secara utuh,” kata kuasa hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menghakimi tanpa mengetahui fakta secara menyeluruh,” tegasnya.
Pihak Rumah Sirih menyatakan terbuka terhadap evaluasi dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku apabila diperlukan.
“Kami terbuka terhadap evaluasi dan siap mengikuti prosedur yang berlaku jika memang diperlukan,” tambah perwakilan pihak Rumah Sirih Palembang.
Seperti diketahui, video terapi bayi yang menangis saat menjalani metode totok daun sirih sebelumnya viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian pihak menilai praktik tersebut perlu ditinjau dari sisi medis dan perlindungan anak.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi sorotan dan perhatian masyarakat luas.














