Muratara — Praktik dugaan pungutan liar dalam pengurusan administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kali ini, giliran kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara yang menjadi sorotan setelah polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Muratara mengamankan seorang pejabat berinisial L yang menjabat sebagai Kepala BKPSDM, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses pengurusan kenaikan pangkat ASN.
Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik tidak wajar di lingkungan BKPSDM.
“Benar, ada OTT. Satu orang pejabat sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk amplop berisi uang tunai sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari praktik “uang pelicin” dalam pengurusan administrasi kepegawaian, khususnya kenaikan pangkat ASN.
Tak hanya satu orang, polisi juga sempat mengamankan tiga individu yang diduga terlibat. Namun hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan praktik serupa di internal organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci modus operandi yang digunakan. Pendalaman terus dilakukan guna memastikan apakah praktik ini berlangsung secara sistematis atau hanya melibatkan oknum tertentu.
“Masih kami kembangkan. Ada beberapa barang bukti lain yang diamankan, namun masih dalam proses penyelidikan,” tambah Kapolres.









