PALEMBANG — Suasana duka menyelimuti lingkungan Kementerian HAM wilayah Sumatera Selatan setelah salah satu pejabatnya, Mukhlas Yuriadi (39), ditemukan meninggal dunia di kamar kos yang ditempatinya di Jalan Ariodillah Nomor 4410, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (12/5/2026).
Korban diketahui sempat beraktivitas seperti biasa di kantor sebelum akhirnya meminta izin pulang lebih awal karena mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak fit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Mukhlas diantar kembali ke tempat kos oleh salah satu pegawai sekitar pukul 09.00 WIB. Saat tiba di kos, kondisinya disebut masih sadar dan sempat mendapatkan penanganan sederhana sambil menunggu rujukan medis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, mengatakan korban sempat mengeluh tidak enak badan sejak pagi hari.
“Korban sempat mengeluh tidak enak badan, lalu diantar kembali ke kos. Saat di kos, korban sempat diberikan terapi kerokan dan dipijat sambil menunggu rujukan ke fasilitas kesehatan,” ujar Hendry saat berada di lokasi kejadian.
Namun, kondisi Mukhlas disebut tiba-tiba memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di dalam kamar kos yang selama ini ditempatinya seorang diri.
Karena pihak keluarga korban berada di Jakarta, rekan-rekan korban langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Penemuan jasad pejabat Kemenham tersebut sempat membuat geger penghuni My Kost dan warga sekitar. Petugas Identifikasi Polrestabes Palembang yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban.
Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang guna pemeriksaan medis lanjutan.
Perwira Pengawas (Pawas) Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Untuk sementara diduga korban meninggal dunia karena sakit. Di tubuh korban juga ditemukan bekas kerokan di bagian punggung,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika tidak ditemukan unsur pidana, jenazah akan segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.









