Menu

Mode Gelap

News

Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik, Herman Deru: Izin Dulu ke Saya

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengizinkan penggunaan kendaraan dinas ketika pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ingin melakukan mudik. Namun, pegawai tersebut harus memiliki izin terlebih dahulu.

“Pengunaan kendaraan dinas tidak serta merta digunakan seperti itu saja melainkan harus memiliki izin. Boleh, tetapi harus berizin dulu,” kata Herman Deru

Sehingga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel yang ingin menggunakan kendaraan dinas saat mudik harus mengajukan izin terlebih dahulu.

Setelah sudah mendapatkan izin, barulah nanti ASN boleh menggunakannya dengan tetap harus menjaga penggunaan kendaraan dinas dengan keadaan baik seperti semula.

“Jadi mekanismenya kalau mau izin menggunakan mobil dinas untuk mudik itu ajukan kepada saya sehingga dengan demikian kita bisa pantau,” pungkasnya

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berenang Seberangi Sungai untuk Menjenguk Cucu, Kakek di OKU Timur Hilang

14 Maret 2026 - 15:58 WIB

Patroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung, Truk Sumbu 3 Ditertibkan

14 Maret 2026 - 13:40 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidak BGN di OKU Timur Temukan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi dan Walet, Operasional Terancam Disetop

14 Maret 2026 - 11:30 WIB

143,9 Juta Orang Diprediksi Akan Bepergian Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 11:05 WIB

Trending di News