Menu

Mode Gelap

News

Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik, Herman Deru: Izin Dulu ke Saya

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengizinkan penggunaan kendaraan dinas ketika pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ingin melakukan mudik. Namun, pegawai tersebut harus memiliki izin terlebih dahulu.

“Pengunaan kendaraan dinas tidak serta merta digunakan seperti itu saja melainkan harus memiliki izin. Boleh, tetapi harus berizin dulu,” kata Herman Deru

Sehingga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel yang ingin menggunakan kendaraan dinas saat mudik harus mengajukan izin terlebih dahulu.

Setelah sudah mendapatkan izin, barulah nanti ASN boleh menggunakannya dengan tetap harus menjaga penggunaan kendaraan dinas dengan keadaan baik seperti semula.

“Jadi mekanismenya kalau mau izin menggunakan mobil dinas untuk mudik itu ajukan kepada saya sehingga dengan demikian kita bisa pantau,” pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumsel Siapkan Insentif Nol Persen Pajak Kendaraan Listrik, Aturan Baru Segera Terbit

29 April 2026 - 11:18 WIB

OTT BKPSDM Muratara, Dugaan Uang Pelicin Untuk Kenaikan Pangkat ASN Terbongkar

29 April 2026 - 08:56 WIB

Herman Deru Sambut Baik Kehadiran Sriwijaya Health Institute, Pertama di Sumbagsel

28 April 2026 - 17:45 WIB

Pemkot Palembang Percepat Validasi Data Kendaraan untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 April 2026 - 10:52 WIB

Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun saat Sidak di Halaman Parkir Setda Palembang

28 April 2026 - 10:47 WIB

Trending di Headline