Pagar Alam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam, melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Sumsel Babel, cabang Pagaralam kemarin, Selasa 2 Juni 2026. Hal ini diduga terkait kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini tengah ditangani kejaksaan setempat.
Informasi yang dihimpun penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari tersebut berawal dari temuan penyelewengan pengajuan KUR Mikro tahun 2024, yang dilakukan oknum pejabat Bank Sumsel Babel di Pagar Alam.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr Hj Ira Febrina SH Msi, didampingi Kasi Pidsus Andy Pranomo SH MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor Bank Sumsel Babel cabang Pagar Alam kemarin.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan, untuk menyita dan mengamankan sejumlah dikomen yang diharapkan akan menjadi bukti pendukung penelusuran kasus yang sedang ditangani penyidik.
“Penggeladahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 tanggal 02 Juni 2026,” katanya.
Adapun kasus tersebut telah naik dari tahapan penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dana KUR tahun 2024.
Di mana Ira Febrina bilang, peran kejaksaan disini dalam mencegah dan menegakan hukum maupun memberantas korupsi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas.
“Penggeledahan ini adalah upaya untuk mencari bukti dan mendalami kasus ini,” katanya.









