Menu

Mode Gelap

News

Pemkot Palembang Alokasikan Rp 89 Miliar untuk Gaji ke 13 bagi 23 Ribu Pegawai dan 52 Pejabat Negara

badge-check


Pemkot Palembang Alokasikan Rp 89 Miliar untuk Gaji ke 13 bagi 23 Ribu Pegawai dan 52 Pejabat Negara Perbesar

Palembang – Pemkot Palembang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 89 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 bagi 23 ribu pegawai, dan 52 orang pejabat negara.

Pemberian gaji ke 13 di lingkungan Pemkot Palembang didasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2026 tentang pedoman teknis pemberian THR dan gaji ke 13 yang bersumber APBD tahun 2026. Serta mempedomani ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 TA. 2026.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan gaji ke 13 tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, Wali kota dan Wakil wali kota, Ketua, Wakil ketua, dan angota DPRD, serta pegawai BLUD dilingkungan Pemkot Palembang.

Adapun besaran gaji ke 13 per pegawai adalah 1 bulan gaji, sedangkan TPP ke 13 diberikan paling besar 1 bulan TPP. Namun untuk pembayaran TPP ke 13 kita akan lihat dulu capaian penerimaan PAD dan kondisi fiskal yang ada.

“Untuk Pembayaran paling cepat bulan Juni dan dilaksanakan setelah ada surat pemberitahuan tertulis dari Sekretaris Daerah perihal pelaksanaan pembayaran gaji 13 tersebut,” katanya, Rabu, 13 Juni 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BAP Libatkan Masyarakat Desa Binaan dalam Pencegahan Karhutla

6 September 2026 - 16:44 WIB

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Kabut Asap Pekat Picu Tabrakan Beruntun di Tol Palindra, Belasan Orang Luka-luka

5 September 2026 - 17:12 WIB

Bukan Sekadar Padamkan Api, Ketua ILU Minta Pelaku Karhutla Diseret ke Penjara

5 September 2026 - 15:15 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra, Nihil Korban Jiwa

5 September 2026 - 15:13 WIB

Trending di News