Menu

Mode Gelap

News

Jadwal Lengkap Penukaran Uang Pecahan di Palembang

badge-check


					Jadwal Lengkap Penukaran Uang Pecahan di Palembang Perbesar

Sebanyak 13 perbankan di Palembang membuka layanan penukaran uang pecahan di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB). Ketentuan penukaran per orang maksimal Rp3,9 juta, dan per hari dibatasi 500 orang.

Kepala Perwakilan Kantor BI Sumsel, Yunita Resmi Sari mengatakan tidak ada perbedaan antusiasme masyarakat yang melakukan penukaran di penukaran tahap pertama dengan penukaran kedua meski Tunjangan Hari Raya (THR) di beberapa institusi maupun perusahaan baru akan cair pada pekan depan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau transaksi keuangan selama momen besar umat Muslim tersebut. “Untuk wilayah pinggiran atau tepian Sungai Musi, masyarakat bisa melakukan penukaran di bank-bank yang telah ada di wilayah tersebut,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan permintaan uang kartal selama ramadan dan lebaran, pihaknya dan perbankan menyiagakan Rp11 Triliun meski secara perhitungan kebutuhan masyarakat hanya Rp7,3 triliun.

Jenis pecahan uang yang ditukar mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000. Untuk jadwal penukaran pertama bank sentral membuka layanan pada 20-23 Mei 2019 dan layanan kedua pada 27-29 Mei 2019. Penukaran dimulai pukul 09.00 – 12.00.
(eno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Berikan Arahan kepada 1.500 Pimpinan BUMN dalam Acara Town Hall Danantara Indonesia

29 April 2025 - 10:01 WIB

Herman Deru Segera Respon Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024

29 April 2025 - 09:01 WIB

Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Muratara Melalui BKBK

29 April 2025 - 08:57 WIB

Ini 7 Program Prioritas Gubernur Herman Deru Dalam Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel

28 April 2025 - 20:12 WIB

Indonesia Tawarkan Win-Win Solution dalam Perundingan Perdagangan dengan Amerika Serikat

28 April 2025 - 19:19 WIB

Trending di News