MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis dan membawa keluar sejumlah koper serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) di beberapa lokasi yang sebelumnya telah disegel oleh KPK, mulai dari Kantor Bupati Muara Enim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, rumah dinas bupati hingga kediaman pribadi tersangka berinisial ABN.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim KPK yang terbagi dalam dua kelompok tiba sejak pagi hari dengan menggunakan tiga kendaraan operasional disertai pengawalan aparat kepolisian.
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Bupati Muara Enim dan ruang Asisten II Setda Muara Enim. Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam sejak pukul 08.00 WIB.
Sekitar pukul 11.50 WIB, tim penyidik keluar dari gedung kantor bupati sambil membawa dua koper yang langsung dimasukkan ke dalam kendaraan sebelum meninggalkan lokasi.
Pada waktu yang hampir bersamaan, tim lain melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Sejumlah ruangan yang diperiksa meliputi ruang Sekretaris Dinas, Bidang Perencanaan, Bidang Kebudayaan, Sarana dan Prasarana, serta bagian Keuangan.
Aktivitas penyidik di kantor tersebut berlangsung cukup lama. Setelah sempat keluar sekitar pukul 12.00 WIB, tim kembali melanjutkan pemeriksaan hingga siang hari.
Sekitar pukul 14.07 WIB, penyidik meninggalkan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan membawa tiga kardus berisi dokumen serta satu koper yang dimuat ke dalam kendaraan operasional KPK.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah dinas Bupati Muara Enim. Dari lokasi tersebut, tim penyidik terlihat membawa tiga koper berwarna hitam dan dua kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Tak berhenti di situ, tim KPK juga mendatangi kediaman pribadi tersangka ABN di kawasan Jalan Reformasi Ujung, Kelurahan Pasar I, Muara Enim.
Pemeriksaan di rumah pribadi tersebut berlangsung hingga malam hari. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas keluar dengan membawa sejumlah berkas yang dikemas dalam kardus serta satu koper tambahan.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, tim KPK langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan personel Samapta Polres Muara Enim.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi rincian barang bukti yang diamankan maupun hasil penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut.









