OKU SELATAN – Setelah sepekan menjadi buronan, pelaku pembunuhan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sri Khodijah akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial Y (16) menyerahkan diri secara kooperatif di Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (16/6/2026) dengan didampingi pihak keluarga. Selanjutnya, pelaku dijemput oleh personel Satreskrim Polres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, penyerahan diri tersebut merupakan hasil dari upaya penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya sejak peristiwa terjadi.
“Sejak menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri secara kooperatif,” ujar AKBP I Made Redi Hartana, Kamis (18/6/2026).
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara. Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Karena pelaku masih berstatus anak, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), ” kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi sikap kooperatif keluarga pelaku yang mendukung proses penegakan hukum.
“Penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi pihak keluarga yang mendukung proses hukum sehingga penyidikan dapat berjalan dengan baik,” katanya
Sebelumnya seorang guru SD di Kabupaten OKU Selatan, Sri Khodijah tewas setelah ditusuk oleh seorang siswi kelas I SMP berinisial YS (16). Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di lingkungan perumahan SMP Negeri 4 Buay Pemaca, Dusun I Desa Danau Jayapada, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB
Korban yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tewas setelah memergoki aksi pencurian di rumahnya yang ternyata pelakunya seorang remaja perempuan. Diduga pelaku menyelinap masuk dengan maksud untuk mencuri, namun aksinya tepergok oleh korban.
Panik karena keberadaannya diketahui oleh pemilik rumah, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut dan menusukkannya ke arah perut korban. Meski mengalami luka tusuk yang serius, korban masih sempat berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga di sekitar lingkungan sekolah.









