PALEMBANG – Pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Selatan dari sektor pajak menunjukkan tren positif pada semester pertama 2026. Hingga akhir Juni, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,87 triliun atau sekitar 46 persen dari target tahunan sebesar Rp4,07 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan capaian tersebut menjadi modal penting untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun. Menurutnya, berbagai strategi optimalisasi terus dilakukan, terutama melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Per 30 Juni 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1.872.845.705.911 atau 46 persen dari target Rp4.071.314.046.831. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai dengan berbagai langkah optimalisasi pada semester kedua,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan data Bapenda, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah dengan realisasi Rp924,82 miliar atau 59,81 persen dari target. Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) menyumbang Rp361,91 miliar atau 43,32 persen, sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp336,94 miliar atau 38,51 persen dari target.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Air Permukaan telah mencapai Rp18,76 miliar atau 54,68 persen. Pajak Rokok terealisasi sebesar Rp221,64 miliar atau 29,76 persen, Pajak Alat Berat Rp2,47 miliar atau 39,19 persen, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp6,30 miliar atau 21,52 persen dari target.
Untuk mendorong peningkatan penerimaan, Bapenda Sumsel mengandalkan inovasi digital melalui aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi). Aplikasi tersebut dimanfaatkan petugas untuk mendata kendaraan yang menunggak sekaligus mengirimkan pengingat kepada wajib pajak.
Selain pemanfaatan teknologi, Bapenda juga menjalankan program SIGUNTANG Menyapa yang digelar serentak setiap hari Selasa di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Dalam program itu, petugas mendatangi langsung masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus mengingatkan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
“Melalui aplikasi SIGUNTANG dan program SIGUNTANG Menyapa, kami berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga penerimaan daerah juga semakin optimal,” kata Rizwan.
Ia menegaskan, berbagai inovasi pelayanan akan terus diperkuat pada semester kedua tahun ini. Pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan target penerimaan pajak daerah 2026 dapat tercapai.









