Menu ✖

Mode Gelap

News

Yayasan Kawan Lamo Galo Bersama Ormas Usulkan Perwali Terkait Penolakan LGBT di Palembang

badge-check


Yayasan Kawan Lamo Galo Bersama Ormas Usulkan Perwali Terkait Penolakan LGBT di Palembang Perbesar

PALEMBANG – Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama di Kota Palembang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Forum tersebut menghasilkan rekomendasi yang akan diajukan kepada Pemerintah Kota Palembang untuk mengkaji pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait isu tersebut.

Kegiatan yang diinisiasi Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang itu berlangsung di Hotel Majestik Palembang pada Jumat (3/7/2026) dan dihadiri perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, komunitas, serta sejumlah elemen masyarakat.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan yang juga mewakili Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumsel, Badaruddin, menyatakan pihaknya mendukung penyampaian rekomendasi hasil FGD kepada pemerintah daerah.

“Hasil diskusi ini akan dirangkum menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada Wali Kota Palembang sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Menurut Badaruddin, usulan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi di tingkat pemerintah daerah. Ia juga menyebut peserta forum berharap pembahasan serupa dapat dilakukan di tingkat DPRD melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang, M. Fitriansyah, mengatakan forum tersebut diselenggarakan sebagai wadah menyampaikan aspirasi sejumlah organisasi dan komunitas yang memiliki perhatian terhadap isu sosial di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, hasil diskusi tidak hanya berupa rekomendasi regulasi, tetapi juga rencana pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nilai-nilai yang diyakini para peserta forum.

“Kami akan menyampaikan hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan pertimbangan sesuai kewenangannya,” katanya.

FGD tersebut diikuti berbagai organisasi masyarakat, komunitas, serta perwakilan lembaga keagamaan yang menyampaikan pandangan masing-masing selama forum berlangsung.

Hingga kini, Pemerintah Kota Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan pembentukan Peraturan Wali Kota tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sanksi Patsus Dinilai Terlalu Ringan, Oknum Polisi Susila di PALI Akhirnya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

12 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Jamin Pangan ASUH dan Dukung Program MBG, Pemkot Palembang Perketat Sertifikasi Halal serta Higiene Sanitasi

12 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Bukan Sekadar Tegas, Pemkot Palembang Gandeng APH Dorong Penegakan Hukum Berwajah Humanis

12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Ultimatum 125 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Palembang Desak Herman Deru Mundur

12 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Panggung UMKM Lokal, Hadirkan Official Merchandise Produk UMKM di Booth MyPertamina

11 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Trending di News