PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan di balik penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan yang berhasil digagalkan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel. Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual, bukan hanya pelaku yang tertangkap di lapangan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih terjadinya antrean panjang BBM subsidi di sejumlah daerah. Herman Deru menilai praktik penyelundupan solar ilegal menjadi ironi di tengah masyarakat yang kesulitan memperoleh bahan bakar bersubsidi.
“Di saat masyarakat masih harus mengantre untuk mendapatkan BBM, masih ada pihak yang nekat menjalankan praktik ilegal seperti ini. Karena itu, saya minta kasus ini diproses setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Herman Deru, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap asal-usul solar ilegal, jalur distribusi, hingga pihak yang menjadi tujuan pengiriman. Menurutnya, pengungkapan jaringan menjadi kunci untuk memutus praktik penyalahgunaan distribusi BBM yang selama ini merugikan masyarakat.
“Kita belum mengetahui dari mana seluruh jaringan ini berasal dan akan dibawa ke mana. Kalau memang sudah dipastikan ilegal, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Sebagai langkah pengawasan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga memperkuat pengendalian distribusi melalui pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Suplai dan Penyaluran BBM Subsidi. Satgas tersebut bertugas mengawasi penyaluran BBM agar tepat sasaran dan mencegah penyimpangan di lapangan.
Herman Deru juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak ragu mengambil tindakan terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
“Jika setelah pemeriksaan ditemukan pelanggaran sesuai prosedur, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menutup sementara operasional SPBU hingga dilakukan pembenahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Chusnul Qomar menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pemindahan BBM ilegal di wilayah perairan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami masih mendalami apakah kelima orang tersebut terlibat langsung atau memiliki keterkaitan dengan jaringan penyelundupan solar ilegal ini,” ujarnya.
Penyelidikan sementara mengungkap solar olahan tersebut berasal dari wilayah Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. BBM kemudian diangkut menggunakan jalur darat menuju dermaga sebelum direncanakan dipindahkan ke kapal yang telah bersandar.
Namun, proses pemindahan berhasil digagalkan setelah petugas melakukan operasi penindakan. Polisi kini masih menelusuri tujuan akhir pengiriman serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
“Berdasarkan pengakuan awal para terduga pelaku, aktivitas serupa diduga telah dilakukan lebih dari lima kali, sehingga penyidik membuka peluang adanya sindikat yang telah lama beroperasi dalam distribusi BBM ilegal di Sumsel,”kata dia.









