PALEMBANG – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal melalui jalur Sungai Musi berhasil digagalkan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan.
Dalam operasi yang berlangsung di Dermaga PT Payung Samudera, Kecamatan Gandus, Palembang, petugas mengamankan sekitar 21 ton solar olahan, lima terduga pelaku, serta tiga kapal tugboat yang diduga akan digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli dan penyelidikan intensif Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud yang selama beberapa waktu memantau aktivitas distribusi BBM di jalur perairan Sungai Musi.
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, mengatakan petugas mencurigai adanya aktivitas pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi ke kapal yang bersandar di dermaga pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan solar dari truk tangki modifikasi menuju kapal. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seluruh pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Mereka diduga terlibat dalam proses pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang rencananya akan dikirim melalui jalur perairan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki khusus. Salah satu truk dengan nomor polisi BG 8481 IB mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk bernomor BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.
Selain itu, penyidik juga mengamankan satu unit mesin pompa alkon lengkap dengan selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari truk ke kapal.
Tidak hanya kendaraan darat, tiga kapal tugboat yang diduga akan menerima pasokan BBM ilegal turut diamankan, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle.
Seluruh tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini masih menelusuri asal-usul solar olahan tersebut, jalur distribusinya, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rantai distribusi BBM ilegal. Tidak ada ruang bagi pelaku yang memanfaatkan jalur perairan untuk menjalankan aktivitas melanggar hukum,” tegas Heru.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi nasional dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Kejahatan di sektor energi memiliki dampak luas terhadap perekonomian negara. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perdagangan BBM ilegal akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.









