Menu

Mode Gelap

News

Menyamar Jadi Perempuan, Dua Residivis Gasak Rp50 Juta dari Rumah Tetangganya di Sako

badge-check


Menyamar Jadi Perempuan, Dua Residivis Gasak Rp50 Juta dari Rumah Tetangganya di Sako Perbesar

Palembang – Aksi pencurian rumah di Jalan Sematang Borang, Lorong Persatuan, Kecamatan Sako, Palembang, menyita perhatian. Bukan hanya karena kerugian korban yang mencapai hampir Rp50 juta, tetapi juga karena pelaku nekat menyamar sebagai perempuan untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

 

Ironisnya, otak pencurian tersebut diduga merupakan tetangga korban sendiri yang telah mengetahui aktivitas keluarga sebelum menjalankan aksinya.

 

Kapolsek Sako Kompol Makmun mengatakan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Sukiwan (52), warga Kelurahan Sako, dan Ari Ardiansyah (30), warga Kabupaten Banyuasin. Keduanya diringkus hanya sehari setelah pencurian terjadi.

 

“Sebelum kejadian, salah satu pelaku sempat mendatangi rumah korban dan menanyakan apakah seluruh keluarga akan menghadiri acara pernikahan. Informasi itu kemudian dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian,” ujar Makmun saat gelar perkara, Jumat (17/7/2026).

 

Peristiwa itu terjadi ketika korban bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk menghadiri resepsi pernikahan. Saat kembali pada malam hari, mereka mendapati jendela dan terali besi rumah telah dirusak.

 

Pelaku kemudian membobol tiga kamar dan mengacak-acak isi lemari sebelum membawa kabur uang tunai sekitar Rp50 juta yang tersimpan di beberapa ruangan. Selain uang, pelaku juga mengambil tas, dompet, dokumen identitas, celengan hingga dua lembar kertas jimat bertuliskan aksara Mandarin.

Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi mengarah pada Sukiwan yang diketahui tinggal bertetangga dengan korban. Tim Opsnal Polsek Sako akhirnya menangkap Sukiwan sebelum kemudian mengamankan Ari Ardiansyah sebagai rekan pelaku.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di rawa-rawa depan rumah Ari. Barang bukti tersebut antara lain tas dan dompet milik korban, celengan, pakaian wanita, jilbab, linggis, uang tunai Rp300 ribu, hingga dua lembar kertas jimat.

Menurut Makmun, penyamaran menggunakan pakaian perempuan dilakukan untuk mengelabui warga agar keberadaan mereka di sekitar lokasi tidak menimbulkan kecurigaan.

“Kemungkinan pelaku menyamar karena takut dikenali. Mereka menggunakan pakaian wanita agar warga mengira hanya perempuan yang melintas di sekitar lokasi,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami keberadaan sisa uang hasil kejahatan yang diduga telah dihabiskan, termasuk untuk membeli narkotika.

Salah seorang tersangka mengakui ide menggunakan pakaian perempuan baru pertama kali dilakukan. Pakaian tersebut dibawa dari rumah dan baru dikenakan sesaat sebelum memasuki lokasi sasaran.

“Baru kali ini pakai cara seperti ini. Bajunya dibawa dari rumah, dipakai dekat lokasi. Masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela,” ujar tersangka.

Ia juga mengaku sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membeli dan mengonsumsi sabu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Distribusi BBM Tetap Berjalan, Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM

17 Juli 2026 - 14:53 WIB

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

17 Juli 2026 - 13:15 WIB

Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumut, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

16 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tinjau RSUD Siti Fatimah, Gibran Tegaskan Pasien BPJS dan Umum Harus Dilayani Setara

16 Juli 2026 - 14:23 WIB

Trending di News