Palembang – Pemkot Palembang kembali menunjukkan komitmen nyata dan kepedulian tinggi terhadap keselamatan masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Adi Zahri, mengatakan melalui instruksi langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Pemkot Palembang bergerak cepat meluncurkan kebijakan mitigasi dengan meniadakan kegiatan luar ruangan di sekolah dan kantor pemerintahan guna melindungi kesehatan warga.
”Langkah proaktif tersebut yakni meniadakan agenda apel pagi berlaku Senin 24 Agustus 2026 di seluruh Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang, sehingga para pegawai dapat langsung beraktivitas melayani masyarakat dari dalam ruangan secara aman,” katanya, Minggu, 23 Agustus 2026.
Kemudian meniadakan sementara upacara bendera di lingkungan Dinas Pendidikan, khususnya bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Palembang. Hal itu demi mencegah paparan udara terbuka pada pagi hari.
“Langkah ini sebagai upaya melindungi kelompok anak-anak yang tergolong rentan terhadap gangguan saluran pernapasan (ISPA),” jelasnya.
Selanjutnya, seluruh ASN, pelajar, dan masyarakat luas diimbau untuk selalu menggunakan masker (diutamakan masker medis) saat beraktivitas atau bepergian di luar rumah.
Meski kegiatan lapangan ditiadakan, Pemkot Palembang memastikan bahwa proses belajar-mengajar di dalam kelas tetap berjalan kondusif, serta pelayanan publik di instansi pemerintahan tetap beroperasi optimal tanpa mengorbankan faktor kesehatan.
”Kebijakan ini merupakan bentuk kewaspadaan dini dan respons cepat Pemerintah Kota Palembang. Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesehatan warga, terutama anak-anak sekolah dan para ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik,” tegas Adi Zahri.









