Palembang – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan (MP) III DPRD Kota Palembang yang digelar pada Selasa (22/9/2026) menjadi momen krusial bagi ekosistem seni lokal.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian resmi disetujui bersama setelah melalui proses penetapan yang cukup panjang.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang hadir secara langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, menyambut baik keputusan bersejarah tersebut.
Laporan Panitia Khusus (Pansus) III yang mengawal Raperda Pemajuan Kesenian menjadi sorotan utama, mengingat regulasi ini telah diperjuangkan sejak 2014 lalu.
“Dengan penantian yang cukup panjang. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Palembang yang telah melakukan persetujuan terhadap pemajuan Kesenian kota Palembang,” kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam sambutannya.
Ratu Dewa berharap, hadirnya regulasi baru ini dapat memenuhi kebutuhan hukum serta menjadi panduan yang jelas bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya, baik di bidang perdagangan maupun pengembangan kesenian.
Pemerintah Kota Palembang akan bergerak cepat menyusun aturan turunan agar Raperda ini dapat segera diterapkan secara optimal.
“Pemajuan Kesenian akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perwali, nanti akan diperkaya lagi. Kita juga akan minta masukan serta saran dari pemangku kepentingan lainnya sehingga ini cepat kita tindak lanjuti melalui Sekda dan OPD pengampu lainnya,” tutupnya.









