Menu

Mode Gelap

News

Anggota TNI Dipukuli Massa di Jambi: 45 Orang Ditangkap

badge-check


					Anggota TNI Dipukuli Massa di Jambi: 45 Orang Ditangkap Perbesar

Anggota TNI dan Polri menjadi korban penyerangan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terkait sengketa lahan dengan PT Wira Karya Sakti (WKS), Jambi viral dimedia sosial. Akibat kejadian itu, tiga TNI dan dua polisi mengalami luka-luka.

Atas kejadian ini, polisi menangkap sebanyak 45 orang yang merupakan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) karena telah melakukan penyerangan dan perusakan kantor PT Wira Karya Sakti (WKS) di Distrik VIII di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Selain merusak fasilitas kantor, massa juga melukai tim Satgas Terpadu Karhutla yaitu 3 anggota TNI serta 2 anggota polisi di lokasi. Saat ini 45 orang massa itu sedang dibawa ke Mapolda Jambi termasuk pimpinan massa bernama Muslim.

Selain menangkap 45 massa itu, polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam termasuk senjata api rakitan dari tangan massa. Polisi juga membenarkan adanya 2 anggota Polri dan 3 anggota TNI yang mengalami luka-luka atas kejadian penyerangan massa itu.
“Senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya itu digunakan untuk menyerang anggota hingga ada 2 anggota polisi dan 3 TNI yang terluka. Puluhan senjata api rakitan dan senjata tajam itu sudah kita amankan sebagai barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Khuswahyudi Tresnandi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Dorong Sinergi Digital ASEAN–Korea Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kawasan

27 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Peringati HUT ke-13 RS Siloam Sriwijaya, Herman Deru Tekankan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Program Unggulan

27 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Herman Deru Dorong Rumah Sakit Permata Palembang Jadi Teladan Pelayanan Humanis

26 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Prabowo Bertolak ke Kuala Lumpur Hadiri KTT ASEAN

26 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Sepucuk Surat dari Siswa Sekolah Rakyat untuk Presiden Prabowo: Tunggu kami ya, Pak…

25 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Trending di News