Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Kurban 12 Ekor Sapi

badge-check


Pemprov Sumsel Kurban 12 Ekor Sapi Perbesar

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan berkurban sebanyak 12 ekor sapi pada Idul Adha 1440 H. Jumlah kurban sapi ini belum termasuk kepala-kepala di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Untuk sejauh ini, dari informasi yang masuk baru segitu jumlahnya (12 ekor sapi). Ya, itu belum termasuk OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumsel,” ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, M Iqbal Alisyahbana di Palembang, Jumat (9/8).

Hewan kurban tersebut akan disebar ke berbagai masjid yang ada di Kota Palembang. Menurit dia, di antaranya Masjid Agung Palembang dan Masjid Taqwa.

Untuk di Masjid Agung Palembang, lanjut Iqbal, sapi yang akan diserahkan merupakan dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Sementara untuk di Masjid Taqwa nanti merupakan sapi kurban dari Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya.

“Kalau gubernur, sapi kurban beratnya kurang lebih 1,1 ton dan jenisnya Brahma,” ucap dia.

Ia juga menambahkan, bahwa sesuai arahan Gubernur Sumsel Herman Deru, tahun ini hewan-hewan kurban dari Pemerintah Provinsi Sumsel harus dibagikan kepada masyarakat. “Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemprov kepada masyarakatnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

8 Januari 2026 - 17:48 WIB

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Solidaritas dari Jalanan Palembang, Per-Maskot Himpun Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

8 Januari 2026 - 13:44 WIB

Terjerat Kasus Mafia Tanah, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Kejaksaan saat Rapat Paripurna

8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di News